Semarang | Radarbanagsatv.com – Antisipasi Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Jelang Natal & Tahun Baru, BNNP Jateng Gelar Razia & Tes Urine Tempat Hiburan Malam di Semarang
Semarang, 21 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bekerjasama dengan Kodim Kota Semarang dan Polsek Semarang Barat, melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dan tes urine di kawasan eks lokalisasi Sunan Kuning (SK), Semarang Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat hingga Sabtu, 20-21 Desember 2024, bertempat di Jalan Argorejo, Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. diwakili oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Trisaksono Puspo Aji, S.I.K., M.Si. menyampaikan “kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi prostitusi dan kini beralih fungsi menjadi pusat hiburan malam”.
“Razia ini melibatkan 9 THM yang diperiksa, meliputi karaoke dan tempat hiburan lainnya. Sebanyak 104 orang pengunjung dan pemandu karaoke menjalani tes urine dan pemeriksaan pupil mata”, lanjut beliau.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 orang yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Methamphetamine dan K2 (Carisoprodol). Kedua orang yang terdeteksi positif narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan akan menjalani proses assessment serta rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku”, imbuh beliau.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, KBP Trisaksono Puspo Aji, SIK., M.Si, bersama dengan jajaran pejabat utama BNNP Jawa Tengah. Selama kegiatan, berjalan lancar tanpa kendala berarti
Ketika dihubungi secara terpisah Agus Rohmat menyampaikan “razia dan tes urin ini bertujuan untuk menjaga agar wilayah Jawa Tengah bebas dari peredaran narkotika dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba sesuai dengan yang diamanatkan dalam Asta Cita”(rohma)