ALMASTA Tolak Permintaan PJ Bupati untuk Serahkan Berkas Tuntutan Sepulang dari Kemendagri.

Radarbangsatv.com | Tulungagung -, Paska dari mengadu,Aliansi Masyarakat Tulungagung ( ALMASTA) di Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI ), sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Tulungagung menolak permintaan Penjabat (PJ) Bupati Heru suseno untuk menyerahkan berkas tuntutan mereka. Penolakan ini terjadi dalam pertemuan yang diadakan di pendopo kongas Arum kusumane bongso , yang bertujuan untuk membahas langkah selanjutnya terkait aduan mereka.

Dalam pertemuan tersebut sebelumnya PJ Bupati melalui sekda Tulungagung meminta agar ormas segera menyerahkan berkas tuntutan mereka guna memfasilitasi penyelesaian masalah yang telah diadukan ke Kemendagri. Namun, permintaan ini ditolak oleh perwakilan ormas,
Arsoni dengan alasan bahwa mereka ingin memastikan berkas tersebut langsung diproses oleh pihak Kemendagri tanpa campur tangan dari pihak daerah yang mereka adukan(.29/5/2024)

Salah satu korlap Almasta , Teguh santoso saat dikonfirmasi , menyatakan, “Kami menolak untuk menyerahkan berkas kepada PJ Bupati karena kami merasa lebih nyaman jika prosesnya ditangani langsung oleh Kemendagri. Kami khawatir ada intervensi yang bisa mempengaruhi hasil dari aduan kami.”

Lebih lanjut pria yang akrab di panggil Kakung ini mengatakan”
Penolakan ini menunjukkan adanya ketidak percayaan dari pihak ALMASTA terhadap pemerintah daerah dalam menangani keluhan mereka saat melakukan demonstrasi di Pemda tidak menemui kita,maka kami ambil inisiatif untuk langsung Kemendagri.

Lebih lanjut Kakug menjelaskan,” ALMASTA merasa lebih yakin bahwa Kemendagri dapat memberikan solusi yang lebih adil dan transparan atas masalah yang mereka adukan.Masalah di dikabulkan dan tidak nanti dalam keputusan Kemendagri,kenapa dulu tidak mau menerima berkas tuntutan saat demo nemuin saja tidak mau,kok sekarang malah minta berkas untuk di serahkan

Lebih lanjut Kakung menjelaskan “Situasi ini mencerminkan adanya ketegangan antara ormas dan pemerintah daerah yang perlu segera diatasi untuk memastikan kelancaran penyelesaian masalah. Almasta berharap Pemerintah daerah dapat bersikap lebih kooperatif dalam proses ini, sementara ormas berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil alih penanganan aduan mereka tanpa intervensi dari pihak yang mereka adukan.pungkas nya.
(Ari A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *