Pasuruan. Dugaan penyimpangan lpg 3 kg yang di lakukan oleh PT jaya saudara mulia yang ber alamat di desa rejoso rt 01 rw 01 kecamatan bantur kabupaten malang mencuat setelah banyak nya aduan masyarakat desa rejoyoso diterima oleh tim investigasi media radar bangsa yang mengeluhkan kelanggkaan lpg 3kilo bersubsidi serta adanya keluhan warga bahwa lpg 3 kilo bersubsidi cepat habis tidak sampai dalam 1 minggu
Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada media radar bangsa bahwa semenjak di dirikan bangunan SPBE agen LPG 3 kilo PT jaya saudara mulia yang ber alamat dsn wotgalih rt 001 rw 001 desa rejoyoso kec bantur kabupaten malang tidak pernah buka dan beroperasi untuk menyalurkan lpg bersubsidi 3 kilo kepada masyarakat desa rejoso
” Tutup terus mas tidak pernah buka setelah dbangun bangunan SPBE tersebut dan hanya semacam PT abal abal atau bayangan” ucap salah satu warga rabu ( 28/ 1/2026)
Dan saat hal tersebut akan di konfirmasi kepada kepala desa rejoyoso terkait ijin mengenai bangunan SPBE PT jaya saudara saudara mulia di hub i melalui pesan whatsapp atau pun sambungan telepon tidak merespon serta tidak membalas pesan dari investigasi media radar bangsa serta sulit untuk di temui
Saat media radar bangsa melakukan penelusuran di lapangan menemukan hal yang tidak terduga pada tanggal 19 /1/ 2026 mendapati adanya mobil truck dengan nopol N 8111 ES agen lpg 3 kilo bersubsidi PT jaya saudara mulia melakukan aktivitas beroperasi dengan membawa muatan lpg 3 kilo bersubsidi yang jelas jelas melanggar area zonasi berada di jalan Surabaya malang kejapanan gempol pasuruan namun lpg 3 kilo bersubsidi untuk masyarakat miskin tidak di distribusi kan untuk masyarakat area desa Rejoso kecamatan bantur kabupaten malang
Dugaan penyimpangan lpg 3 kilo bersubsidi sangat kuat dengan adanya hasil temuan di lapangan yang menimbulkan pertanyaan publik kemana lpg 3 kilo bersubsidi tersebut di salurkan karena warga desa Rejoso kec bantur tidak melihat adanya aktivitas dari spbe PT jaya mulia bersaudara dalam melakukan pendistribusian lpg 3 kilo untuk masyarakat desa rejoso kecamatan bantur kabupaten pasuruan
Pemerintah Indonesia melalui kementerian ESDM dan PT pertamina ( persero) terus memperketat aturan subsidi LPG 3 kg( gas melon) untuk memastikan tepat sasaran yang berfokus pada. Pendistribusian berbasis pangkalan resmi ( zonasi /wilayah) sementara nomor pengaduan dari PT jaya saudara mulia 082135006562 untuk di. Lakukan konfirmasi pada perusahaan tidak dapat di hubungi serta operator telepon menyampaikan bahwa nomor telepon yang anda tujuh salah dan tidak terdaftar
Dugaan aturan yang di langgar oleh spbe PT saudara jaya mulia
1.aturan kontrak perjanjian dengan pertamina patra niaga apabila spbe melanggar Zonasi suplai berarti melanggar komitmen suplai yang hanya menyuplai agen lpg ke zona yang di tentukan
2 peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 tentang penyedia an, pendistribusian dan penetapan harga lpg 3 kg aturan ini mewajibkan distribusi tepat sasaran dan sesuai wilayah yang di tetap kan sehingga berdampak pada distribusi yang tidak tertip
3. Peraturan pemerintah Nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan pelanggaran dalam distribusi produk ( gas bersubsidi) di atur dalam pasal 166 ayat 1 dan 2 pelanggaran zona distribusi dan operasional yang tidak sesuai dapat dilakukan pencabutan izin usaha
4. Peraturan daerah /rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah spbe tidak beroperasi di zona yang tidak sesuai dengan izin tata ruang dapat dikategorikan pelanggaran UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang distribusi dan zona distribusi
5. Peraturan menteri ESDM ( terkait tata kelola migas) spbe yang melanggar wilayah operasional seringkali juga dikaitkan masalah takaran atau penyimpangan volume sehingga dapat di lakukan penutupan operasional SPBE oleh pertamina atau kementerian ESDM bersambung -( HF)





