Tragedi Kasus Kekerasan di Bogem, Desa Keret Krembung, Sidoarjo Korban Sudah Menerima Uang Pengobatan

Sidoarjo | insident kasus kekerasan di Dusun Bogem, Desa Keret, Kecamatan Krembung Sidoarjo pada tanggal 30 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 wib menuai tanda tanya dimata publik. sehingga, kasus yang pernah sempat di Mediasikan dan di saksikan oleh Babinkamtibmas wilayah Polsek Prambon bahwa, pihak korban sudah menerima uang untuk pengobatan.

Kronologi awal kejadian, datanglah gerombolan sekitar 10 anak muda pada pukul 19.00 wib, di depan lapak jualan Jus Milik Galuh Candra Kusuma, di Jl Desa Keret, Krembung Sidoarjo. kemudian, dari salah satu 10 orang tersebut ada yang bernama Mochammad Afif Fahriansyah selaku diduga korban kekerasan.

Selanjutnya, Mochammad Afif Fahriansyah yang datang dengan cara bergerombolan tersebut diketahui dirinya telah berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya. sehingga, situasi keadaan lokasi semakin ramai didepan lapak jualan Jus milik Galuh, dan Afif sempat di-ingatkan oleh Galuh karena, telah membunyikan Motornya yang pakai kenalpot brong dengan bunyi terlalu keras. dan sempat membuat gaduh di lokasi kejadian tempat perkara pertengkaran antara Galuh dengan Afif.

> “awalnya sudah saya ingatkan beberapa kali pak, waktu membunyikan motornya dengan keras. namun, masih tetap saja di ulangi kembali dan itulah akhirnya saya bertengkar dengan Afif.”kata Galuh kepada Wartawan Senin (27/10/2025).

Menurut Orangtua Galuh, malam itu juga sekitar pukul 24.00 wib, setelah ada kejadian pemukulan Galuh kepada Afif tersebut, ada lagi sekitar 7 orang yang mendatangi rumah Galuh yakni adalah Ayah Afif (Abdul Rochim), bersama temannya dengan berbau minuman keras dan marah-marah kepada keluarga Galuh bahwa Afif anaknya berada di Rumah Sakit.

> “Nangdi Anakmu ndik, Anakmu mari ngantem anaku saiki anaku nang rumahsakit, wes ngeneh ae ndik, kekeluargaan ae terus meneh cabuten dewe laporane nang polsek.”ucap Rochim ayah Afif kepada Orang Tua Galuh dengan Nada Keras.

Sementara, esok hari kejadian ayah Galuh cari informasi kepada anggota Polsek Krembung dan ternyata tidak ada laporan atau pengaduan terkait kasus kekerasan tersebut.

> “besoknya saya tanya kepada pak adin selaku anggota polisi yang dinas di polsek krembung namun tidak ada laporan.”kata Pak andik Ayah Galuh Kepada Wartawan

Lebih jauh, Pak Andik selaku orangtua Galuh dibantu bersama Babinkamtibmas Polsek Prambon yaitu Bapak Agus mendatangi Rumah Afif selaku diduga korban di Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon. pada tanggal 31 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wib Siang, untuk Mediasi Kekeluargaan terkait kasus kekerasan yang menimpah anaknya dengan Anak Bapak Rochim tersebut.

> “aku bersama anaku galuh datang kerumahnya Afif anaknya Rochim, dan juga meminta bantuan sama babinkamtibmas polsek prambon pak, yaitu bapak agus dan juga dibantu ada saksi waktu kejadian itu, untuk datang kerumahnya korban.”tambahnya demikian.

Selama sudah sampai di kediamannya Afif diduga korban itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk kekeluargaan dengan kesepakatan keduanya sudah saling berdamai. dan keluarga Afif diduga korban sudah menerimah uang pengobatan dari keluarga Galuh diduga pelaku tersebut.

> “waktu saya sudah ngasih untuk berobat afif pak, dan keluarganya sepakat berdamai kekeluargaan. bahkan juga di tengahi oleh bapak Babinkamtibmas Polsek Prambon.”ungkapnya

Namun, ternyata kasus kekerasan tersebut semakin memanas dan pihak dari keluarga diduga korban diketahui melanjutkan untuk membuat pengaduan perkara Afif dengan Galuh di Polresta Sidoarjo.

> “saya kira sudah beres pak, tak tahunya malah samakin berkelanjutan. Padahal, dari keluarga kami sudah koperatif bahkan sempat bermediasi mendatangi rumah korban dua kali dan sudah mengasih uang untuk berobat Afif kenapa kok masih di laporkan.”kata ibu kandung Galuh

Lebih lanjut, Abdul Rochim ayah Afif pada saat di konfirmasi mengatakan kepada Wartawan Jejakkasus bahwa kasus yang menimpah anaknya sudah dilimpahkan kepada kuasa Hukumnya.

> “wes tak pasrahno kabeh urusane anaku nang kuasa hukum. Jadi, nek misal kepingin Mediasi nang Polres ae.”kata Rochim.

Berdasarkan informasi yang sudah beredar di kalangan Masyarakat sekitar bahwa, kasus kekerasan antara Galuh dan Afif sudah berjalan 5 bulan di Meja Penyidik Unit PPA Polresta Sidoarjo menjadi perhatian publik.

> “penerbitan Surat Pengaduan Masyarakat atau Surat Laporan Polisi Nomor : STTLP/142/VI/2025/SPKT/ POLRESTA SIDOARJO/ POLDA JAWA TIMUR sesuai yang disampaikan pelapor atas nama Abdul Rochim ayah dari Mochammad Afif Fahriansyah atau diduga korban yakni bertentangan dengan fakta Hukum dan kronologi sebenarnya.”pungkasnya(Team Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *