Satu Lokasi terdapat 2 Kalangan 303 Sabung Ayam dan dadu di Bumiaji Cembo Lajar Batu, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, seperti yang diketahui LSM Gmicak dan Media hari ini, Minggu 17 Maret 2024.
Ratusan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil memadati halaman parkir diduga milik penonton dan pemain judi 303 sabung ayam dan dadu.
Eronis nya Perjudian 303 jenis sabung ayan dan dadu berjalan lancar meski di bulan puasa ramadhan 1445 H, dan sudah dilaporkan melalui laporan informasi ke Aparat Penegak hukum Hukum (APH) Polres Batu.
Berita sebelum nya simak di bawah ini selengkapnya:
Perjudian 303 Sabung Ayam di Batu Malang Belum disentuh APH – Polres dan Polda Jatim
Hal tersebut setelah dilakukan pendataan dan klarifikasi sekaligus laporan informasi ke Kapolsek Bumiaji dan Polres Batu, namun diketahui aktivitas tetap berjalan lancar. Jumat 15 Maret 2024.
Berita sebelumnya klik di bawah ini :
Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur diduga jadi sarang markas perjudian 303 jenis sambung ayam belum tersentuh APH
Malang | Jln Bumiaji Cembo Lajar Batu, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur jadi sarang atau markas kalangan perjudian 303 jenis sambung ayam. Eronisnya markas perjudian 303 jenis sambung ayam belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri. Senin maret 2024.
Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Redaksi, Media dan LSM turun lapangan untuk memastikan kebenaran dan melakukan pendataan sekaligus melakukan klarifikasi.
Di lokasi terlihat tenda biru ukuran panjang 500 meter dan lebar 100 meter dipenuhi oleh ratusan orang diduga pemain judi dan penonton, sementara itu diluar arena judi terdapat puluhan kendaraan baik sepeda motor maupun Mobil.
Dari hasil klarifikasi, kalangan perjudian 303 sabung ayam sudah lama jadi perbincangan orang, baik Wilayah Hukum Polres Batu maupun luar kota Batu dikarenakan Omset perjudian mencapai ratusan juta per hari.
Lokasi dijaga ketat oleh para preman, Media atau LSM tidak diperankan masuk ke dalam kalangan perjudian 303 jenjs sabung ayam.
Disisi lain, 7 hari yang lalu pernah di angkat dalam pemberitaan, tidak lama kemudian link berita muncul 404 alias di Takedown.
Aktivitas Perjudian 303 jenis sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Batu – Polda Jatim diduga keras melanggar hukum : Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
UU Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Adanya pemberitaan di atas, Warga atau Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak terkait
Rilis : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy Paste berita dan mengambil gambar tanpa seijin Redaksi bisa di Pidana.