TNI Polri Pantau Langsung Hajatan Warga

Babinsa Desa Canden Koramil 10 Sambi Kodim 0724 Boyolali bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambi dan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Sambi, terjun langsung ke lokasi hajatan, memantau protokol kesehatan. (Foto: AK)

BOYOLALI I Radarbangsatv.com –  Pemerintah perlahan mulai memperbolehkan kegiatan masyarakat berlangsung kembali, salah satunya hajatan.

Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan mengadakan hajatan.

Bacaan Lainnya

Namun, dengan catatan harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, masih ada, namun, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali, memberi sinyal gelaran hajatan pernikahan.

Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, dan penutup wajah, cuci tangan dengan sabun, serta jaga jarak (physical distancing), dan juga pembatasan undangan yang hadir.

Selain itu, hajatan pernikahan wajib mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid 19 yang ada, minimal dari tingkat desa.

Seperti hajatan yang dilaksanakan oleh Sujimanto, Dukuh Sokowoya, Desa Canden, Kecamatan Sambi, yang jauh-jauh hari sudah meminta ijin kepada Satgas Tingkat Desa, dengan syarat yang sudah ditetapkan.

“Karena di tingkat desa yang paham kondisi daerah sekitar. Pemilik hajatan harus sediakan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Tamu undangan yang suhu tubuhnya tinggi, ya dilarang masuk,” tegas Babinsa Canden Serka Purgiyanto, Selasa (18/5/2021).

Babinsa Desa Canden Koramil 10 Sambi Kodim 0724 Boyolali Serka Purgiyanto bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambi Bripka Eko Santosa dan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Sambi, terjun langsung ke lokasi hajatan, untuk memantau sejauh mana protokol kesehatan diterapkan dalam prosesi hajatan tersebut.

“Harapan kami, masyarakat tetap harus mengacu pada pedoman pelaksanaan protokol kesehatan. Kami akan turut mengawasi, guna meghindari penyelenggaraan yang tidak sesuai aturan selama pandemi,” pungkas Babinsa Canden Serka Purgiyanto. (Agus Kemplu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *