Tim Srena dan Baharkan Polri Cek Kelayakan Pembentukan Satpolairud Polres Aceh Jaya

Calang – Tim dari Srena Polri dan Korpolairud Baharkam Polri, didampingi Karo Rena Polda Aceh beserta rombongan, mengunjungi Polres Aceh Jaya pada Kamis, 30 Mei 2024, dalam rangka studi kelayakan pembentukan Satpolairud.

Kunjungan ini mencakup peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Mako Satpolairud Polres Aceh Jaya serta mako sementara Satpolairud yang terletak di Jalan Banda Aceh-Meulaboh KM.141, Dusun Rigaih, Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya di Aula Polres Aceh Jaya, Karorena Polda Aceh, Kombes Pol Mulyadi, S.E.Ak., menyampaikan bahwa kehadiran Srena Polri ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan oleh Polda Aceh sejak dua tahun lalu terkait pembentukan Satpolairud baru.

“Ada empat Polres yang dikunjungi, termasuk Aceh Jaya. Tim nantinya akan menilai apakah pembentukan Satpolairud ini layak atau tidak, sehingga bisa diketahui dukungan apa saja yang perlu dipersiapkan nantinya,” ungkap Kombes Pol Mulyadi.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., dalam paparannya menyampaikan bahwa sejak terbentuknya Polres Aceh Jaya, belum memiliki Satpolairud. “Tujuan pembentukan Satpolairud Polres Aceh Jaya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan memantapkan situasi kamtibmas,” terang AKBP Andy Sumarta.

Ia menambahkan bahwa Mako Sementara Satpolairud Polres Aceh Jaya saat ini menggunakan gedung milik pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sementara lahan untuk pembangunan kantor permanen Satpolairud berada di Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan laut Calang.

Ketua Tim Studi Kelayakan Satpolairud, Kombes Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, menyatakan bahwa kunjungan timnya ke Polres Aceh Jaya bertujuan meninjau kelayakan pembentukan Satpolairud, sehingga tidak setiap pengajuan dapat langsung dipenuhi. “Hal ini harus memenuhi faktor strategis dalam penataan organisasi serta urgensi kerangka kelembagaan, prinsip-prinsip, dan faktor pendorong penataan kelembagaan Polri,” ujar Kombes Sagung.

Ia menekankan pentingnya pengecekan lapangan, termasuk meninjau keberadaan mako, dermaga yang bisa digunakan untuk sandar kapal, serta personel dan hal-hal pendukung lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *