Tim Buser Polsek Jebus Amankan Bandar Judi Dadu

Ilustrasi Judi Dadu

BANGKA BARAT I Radarbangsatv com – Tiga orang terlibat permainan judi jenis dadu (kodok-kodok) diamankan Tim Buser Polsek Jebus, di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (18/04/2021) sekira pukul 18.20 WIB.

Hasil penelusuran awak media ini terungkap, bahwa bandar judi jenis dadu tersebut, merupakan aparat Desa Kelabat yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Jamphan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan, bahwa bandar dadu inisial AL (61) bersama dua orang rekannya itu, sudah biasa melakukan aktivitas perjudian jenis dadu, di seputaran Dusun Jebu laut, tepatnya di belakang Kampung Cina.

“Benar Pak, mereka ada tiga orang ditangkap polisi sekitar jam 18.20 WIB kemarin, salah satu dari mereka adalah Kadus Jamphan, mereka ditangkap karena ketahuan main kodok kodok,” kata salah satu warga Dusun Jebu Laut sembari meminta agar namanya disembunyikan.

Sementara Kanit Opsnal Polsek Jebus, Ipda Diki Zulkarnain S.H, seizin Kapolsek Jebus Kompol M. Saleh S.I.K, ketika dikonfirmasi awak media ini, melalui sambungan telepon seluler, membenarkan hal itu, terkait diamankannya tiga orang yang terlibat perjudian jenis dadu di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat pada Minggu sore.

“Ya benar, kita amankan tiga orang yang diduga terlibat perjudian jenis kodok -kodok,” kata Diki saat di konfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (19/04/2021).

Sedangkan bandar judi jenis dadu  Kadus Jamphan, ketika didatangi awak media ini di Mapolsek Jebus, ternyata yang bersangkutan bersama dua orang rekannya sedang berada di luar tahanan, tepatnya tiga orang yang berstatus diamankan tersebut sedang duduk santai di taman ketahanan pangan milik Polsek Jebus.

Disinggung terkait penangkapan atas dugaan kasus perjudian tersebut, AL membantah kalau dirinya bersama rekannya, telah ditangkap Tim Buser Polsek Jebus.

AL berdalih, bahwa keberadaan mereka di area Polsek Jebus hanya memenuhi panggilan saja, bukan ditangkap seperti,  yang diceritakan oleh beberapa warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.

“Kami datang ke sini (Polsek Jebus-red) hanya memenuhi panggilan saja, kami dipanggil karena kedapatan main (judi dadu,” kata Kadus Jamphan AL. (Tim RB TV Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *