Tanpa Basa-Basi Oknum XTC Pukuli Pemuda yang Sedang Nongkrong

BANDUNG I Radarbangsatv.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, yang terjadi di depan Kedai Ramen, di Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Makopolresta Bandung, Senin (22/3/2021) pagi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Di mana ada beberapa pemuda yang sedang nongkrong, tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok anak yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat XTC.

“Kejadiannya malam, waktu itu korban sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok anak dari XTC dan korban langsung dipukuli,” jelas Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dalam CCTV korban sedang asik bermain gitar dengan rekannya.

Tanpa basa-basi, tersangka WR, RPD, JAP, KFA dan BT menganiaya, serta mengambil gitar milik korban.

Dengan adanya laporan dari korban, dan berbekal CCTV, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk bersama Satreskrim Polresta Bandung, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, dan keterangan dari saksi, polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada 16 Maret 2021.

“Awalnya korban ini, hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana, namun para tersangka malah langsung menganiaya korban,” ungkap
Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV milik Kedai Ramen, pakaian atribut XTC, balok kayu, gitar, helm, dan 4 unit sepeda motor milik tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara, dan maksimal 5 tahun penjara,” tukas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Erdan)
Sumber: Humas Polda Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *