Suami jadi Pembunuh, Lihat Bekas Kecupan di Leher Istri

BALI I Radarbangsatv.com – Motif pembunuhan terhadap Karmiadi (70) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, akhirnya terungkap.

Pelaku Matsari secara sadis membacok korban karena kesal istrinya berselingkuh.

Terbongkarnya perselingkuhan ini berawal dari adanya bekas kecupan di leher istri Matsari.

Wakapolres Badung Kompol Utari mengatakan, bahwa motif kasus pembunuhan ini adalah cemburu.

Pelaku ini cemburu. Lantaran istrinya diduga ada hubungan dengan korban.

“Istrinya mengaku, sudah berhubungan tiga kali dengan korban,” kata Kompol Utari di Mapolres Badung, Jumat (26/3/2021).

Dijelaskan Utari, dugaan perselingkuhan itu terkuak saat pelaku melihat warna merah bekas kecupan di leher istrinya.

Pelaku sempat bertanya. Namun istrinya mengelak.”Setelah pelaku memaksa, akhirnya istri pelaku mengaku telah berhubungan dengan korban,” ujar Kompol Utari.

Aksi dugaan perselingkuhan itu dilakukan saat pelaku tengah bekerja sebagai buruh.

Saat itu, korban datang ke indekos pelaku untuk mengencani istri Matsari.

Puncaknya pada Sabtu, 20 Maret 2021, di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban di Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, amarah pelaku memuncak. Dia lalu menyuruh istrinya untuk menjebak korban yang saat itu tengah berada di pinggir sungai memperbaiki sangkar burung.

Pelaku menyuruh istrinya untuk melintas di lokasi korban, dan teman-temannya berada.

Ternyata, korban melirik istri pelaku. Tak tahan dengan amarah yang membara, pelaku langsung menghunus celurit yang dibawanya lalu mengayunkannya ke arah korban dari belakang.

“Korban sempat ditendang dari belakang sebelum akhirnya ditebas celurit, lalu korban tewas seketika,” kata Kompol Utari.

Usai melakukan aksinya, pelaku pergi begitu saja setelah sebelumnya membuang celurit ke sungai.

“Dua jam setelahnya, petugas menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar Wakapolres Badung Kompol Utari. (Tim 9)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *