PANGKALPINANG I Radarbangsatv.com –
Dalam rangka sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah SH.SIK MH, memberi tanggungjawab kepada Sat Binmas Polres Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk berikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, jelang bulan suci Ramadan 1442 H, bertempat di Mapolres Pangkalpinang, dihadiri ketua-ketua masjid se-Kota Pangkalpinang, Senin (12/4/2021) pukul 13.30 WIB.
Kasat Binmas Polres Pangkalpinang Iptu Hardi menerangkan, bahwa pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) keluarkan Surat Ederan Nomor 04 Tahun 2021.
Berarti giat ibadah Ramadan tahun ini boleh dilaksanakan dengan panduan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Acara ini dihadiri, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Pangkalpinang.
Menurut Hardi, pihaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui himbauan secara langsung, terutama kepada pengurus-pengurus masjid yang dalam ibadah Ramadan tahun ini, punya tugas lebih ekstra.
“Mari bersama menjaga stablilitas keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif, dan selalu patuhi Prokes, saat beraktivitas di mana saja,” ujar Hardi.
Hardi menegaskan, agar untuk saling bahu-membahu dengan pihak keamanan, dan memberikan informasi apabila ada tindakan kriminal yang menganggu Kamtibmas,
Hindari menerima hoaks (berita bohong) yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.
“Maka dari itu sangat bijak untuk menyaring segala informasi yang diterima,” kata Hardi.
Menjelang bulan suci Ramadan, marilah bersatu menjaga Kamtibmas dan kerukunan antar umat beragama.
“Tingkatkan amal dan ibadah melalui perbuatan, tindakan, dan ucapan,” tukas Kasat Binmas Polres Pangkalpinang Iptu Hardi. (Maulana)