Seleksi Perangkat Desa Kandung, Kesongo, Babad Disorot, Warga Curigai Settingan

BOJONEGORO l Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025), menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Tiga desa yang menggelar seleksi, yakni Desa Kesongo, Desa Kendung, dan Desa Babad, kini menjadi perbincangan hangat akibat mencuatnya dugaan praktik tidak fair dalam proses rekrutmen.

Ujian yang menggandeng Universitas Wisnuwardhana Malang sebagai pihak penguji dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejatinya diharapkan menjamin transparansi dan objektivitas.

Namun di lapangan, justru muncul indikasi kuat adanya permainan di balik layar yang dinilai mencederai asas keadilan dalam seleksi perangkat desa.

Sejumlah warga mengungkap kecurigaan terhadap hasil ujian, terutama setelah nama anak dan kerabat kepala desa di tiga desa tersebut muncul sebagai peserta dengan nilai tinggi dan dinyatakan lolos seleksi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas proses ujian, meskipun secara teknis sistem CAT diklaim minim intervensi.

Di Desa Kesongo, formasi yang dibuka meliputi Kepala Dusun (Kasun) Kedungpandan, Kaur Keuangan, dan Kasi Kesejahteraan. Peserta dengan nilai tertinggi masing-masing adalah, Ahmad Alfarizi (63), Rispendi (37), Agus Nugroho (45).

Sementara itu, Desa Kendung membuka formasi Kasi Kesejahteraan serta Kaur Tata Usaha dan Umum. Nilai tertinggi diraih oleh Oky Arianto Putra (72), Lia Afraish (56), Cahyo Duwi Febrianto (62).

Adapun Desa Babad mengisi dua posisi strategis, yakni Kepala Dusun Boro dan Kepala Dusun Kalitengah, dengan peraih nilai tertinggi Sariyono (70), Nur Iva Idayanti K (60).

Namun, yang menjadi sorotan publik bukan hanya angka nilai. Warga menilai pola kelulusan yang melibatkan anak dan keluarga kepala desa di masing-masing wilayah memunculkan kesan adanya “pesanan khusus” sebelum ujian digelar.

Isu ini membuat kepercayaan publik terhadap mekanisme seleksi perangkat desa kembali diuji. Masyarakat berharap pemerintah daerah terutama Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan instansi terkait tidak tinggal diam, serta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen, termasuk keterlibatan pihak ketiga sebagai penyelenggara ujian.

“Kalau memang murni hasil kemampuan, tentu masyarakat bisa menerima. Tapi ketika yang lolos itu-itu saja dan masih keluarga kades, wajar jika publik curiga,” ujar Bambang pemerhati kebijakan publik yang juga anggota LBH, Jumat (12/12/2025).

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Aparat Penegak Hukum agar pengisian perangkat desa benar-benar bersih, transparan, dan bebas konflik kepentingan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *