Sebuah Mobil VW Berwarna Kuning Plat Nomor B 2318 STB, Menolak Diberhentikan Petugas

Mobil VW warna Kuning dengan Plat Nomor B 2318 STB, menolak diberhentikan untuk pengecekan oleh petugas Pos Pam. (Foto: Istimewa)

JAWA TENGAH | Radarbangsatv.com – Dugaan tersangka atas nama Arkhan Adz Dzikru Yusuf, alamat: Jalan Ki Ageng Pengging, Blok A Gang 13, No 51 A, RT 03 RW 06, Gergunung Klaten Utara, Jawa Tengah.

Arkhan mengendarai R4 jenis VW dengan Nopol B 2318 STB yang menerobos razia penyekatan di Pos Pam Prambanan wilayah hukum Polres Klaten, Minggu (9/5/2021).

Bacaan Lainnya

Adapun kejadian pada pukul 16.00 WIB di Pos Pam Prambanan, yang melaksanakan razia penyekatan terhadap plat luar kota, yang akan melintasi wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sebuah mobil VW warna Kuning dengan Plat Nomor B 2318 STB, menolak diberhentikan untuk pengecekan oleh petugas Pos Pam, mobil tersebut, secara tiba-tiba langsung melarikan diri dengan cara menabrak petugas dan pengendara motor lainnya.

Dengan sigap personel Brimob yang bertugas mengeluarkan tembakan pringatan sebanyak 1 kali, tetapi mobil tersebut, tetap melarikan diri dari petugas, dan personel Brimob langsung melaksanakan pengejaran.

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah, yang melaksanakan pengejaran antara lain, sebagai berikut, SPM 1 Bripda Rizki Eka berboncengan dengan Bripda Faiq. SPM 2 Bripda Hendra Kurnia berboncengan dengan Bripda Adam.

Ran Public Address (Pasi Ops IPTU Nuril As’adi. SH, Bripka Hannif N.R., dan Bripda Ilham Buyung), dengan spontan melakukan pengejaran pengendara VW tersebut.

Tidak lama kemudian petugas berhasil menangkap tersangka pengendara VW dan mengamankan tersangka.

Personel Brimob dengan SPM 2 Bripda Hendra Kurnia dan Bripda Adam mengalami laka R2 Suzuki Tril di lampu merah depan Indomart Prambanan, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Suradi Tirtanegara, Klaten.

Kemudian pada Kapolres Klaten tiba di TKP Penangkapan dan selanjutnya memerintahkan agar tersangka dan BB dibawa ke Polres Klaten, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dan BB tiba di Polres Klaten dengan dikawal oleh Kapolres Klaten, Ran Public Address, dan personel Polres Klaten.

Ran Public Address tiba di RS untuk menjenguk personel Brimob yang mengalami laka, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, personel Brimob yang mengalami laka hanya luka ringan dan dapat kembali ke Pos Pam, pada pukul 17.40 WIB, Ran Public, Address dan personel Brimob lainnya meninggalkan rumah sakit. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *