Calang – Jumat 14 Juni 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) melalui pelaksanaan patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindak pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Satlantas mencakup berbagai area strategis di wilayah hukum Aceh Jaya dan sekitarnya, termasuk jalan utama, persimpangan, dan kawasan rawan kecelakaan. Dalam patroli ini, petugas Satlantas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya Andy Sumarta melalui Kasatlantas, IPTU Muhammad Hisam, menyatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kamtibcarlantas dengan meningkatkan intensitas patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban saat berkendara. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tambah IPTU Muhammas Hisam
Satlantas Polres Aceh Jaya juga menyediakan layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait lalu lintas. Masyarakat dapat menghubungi call center Layanan Kepolisian 110 atau melalui media sosial resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun, sehingga tercipta situasi Kamtibcarlantas yang kondusif bagi seluruh pengguna jalan.





