Razia Rutin Dalam Rangka Cipta Kondisi Personil Gabungan Polres Aceh Jaya

Calang – Polres Aceh Jaya melaksanakan giat razia rutin dalam rangka cipta kondisi. Razia ini dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Krueng Sabee dan Satuan Lantas Polres Aceh Jaya di jalan lintas umum Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di depan Mako Polsek Krueng Sabee, Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, 30 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak 15 personil terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Kapolsek Krueng Sabee, KBO Satlantas Polres Aceh Jaya, personil Polsek Krueng Sabee, personil Sat Lantas Polres Aceh Jaya, Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Aceh Jaya, serta personil Propam Polres Aceh Jaya.

Bacaan Lainnya

Razia ini difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan pengguna jalan, dengan sasaran utama narkotika, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam). Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang melintas di lokasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Asari, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. “Hasil giat menunjukkan bahwa tidak ada barang-barang yang berbahaya ditemukan. Selama kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar IPTU Asari.

Giat razia rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayahnya. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif guna mencegah peredaran narkotika, senjata api, dan senjata tajam di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *