CIREBON I Radarbangsatv.com – Penyekatan terus menerus dilaksanakan oleh Pos Pam yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 tahun ini.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan upaya pemerintah, dalam melindungi rakyatnya, untuk tidak membuat kloster baru penyebaran Covid-19.
Dengan menghimbau dan melarang untuk tidak mudik lebaran tahun ini.
Penyekatan itupun juga dilakukan oleh Pos Pam Kalijaga di bawah pimpinan Kapolsek Lemahwungkuk.
Pada tahun 2021 ini, didaulat berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ciko, Nomor Sprin/450/V/OPS.1.2.3./2021 Tanggal 4 Mei 2021.
Sebagai Kapospam Kalijaga Iptu Muhyidin, SH, MH, di pos cek poin Kalijaga, Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021) pukul 22.30 WIB.
Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan, SH. S.IK.MH melalui Kapospam Kalijaga Iptu Muhyidin, SH, MH, mengatakan, cara bertindak masih sama dalam penyekatan malam ini, yaitu, dalam pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan membagi jalan menjadi 2 lajur.
“Lajur dari sebelah kanan di khususkan bagi pengendara yang diputarbalikkan, sementara lajur kiri bagi pengendara dari wilayah Cirebon,” jelas Muhyidin.
Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH menyebutkan, bahwa hasil pengecekan di pos cek poin Kalijaga, sebanyak 94 unit kendaraan, dengan rincian untuk kendaraan Roda 4 (R4) sebanyak 63 Kendaraan, untuk kendraan Roda 2 (R2) sebanyak 31 kendaraan.
“Kendaraan yang diputarbalikkan untuk R4 sebanyak 4 unit kendaraan, sementara untuk R2 sebanyak 6 unit kendaraan, dengan keterangan ingin pulang kampung,” kata Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH. (Wili)