Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu 

Jakarta l RadarbangsaTV.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama masa pandemi Covid-19, kurun waktu 3 bulan periode bulan Februari sampai dengan April 2021.

Pemusnahan Narkoba tersebut dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan Narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram
(4,5 Kg), dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti Narkoba, hasil tangkapan selama kurun waktu 3 bulan terakhir periode Februari sampai dengan April 2021.

“Saat ini kami memusnahkan barang bukti Narkoba berupa Narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan Narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg),” ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (27/5/2021).

Dari puluhan kilogram Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 4 kasus, dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka.

Adapun barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.

Ady menjelaskan, Kasus Pertama yaitu,  ungkap kasus pada bulan Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis ganja dari ungkap kasus bulan Desember tahun 2020,

Pengungkapan embrio kecil jaringan Sumatera dan berhasil mengamankan paket ganja sebanyak 115.000 gram
(115 Kg) beserta tersangka sebanyak 2 orang di Jalan Perumahan Cluster, Nomor 184, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dengan modus paket ganja disamarkan dengan memasukan ke dalam drum minyak.

Lalu Kasus Kedua yaitu, ungkap kasus Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengembangkan case dari kasus pertama.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, membentuk tim untuk mengembangkan ketingkat atas nya, dan berhasil menemukan ladang perkebunan pohon ganja seluas 12 hektar di daerah perbukitan Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan berhasil mengamankan 2 tersangka penjaga kebun serta memusnahkan ladang perkebunan
ganja setara 3,6 ton pohon ganja, dengan cara dibakar dan untuk pohon ganja sebanyak 17 batang setara 12
Kg dan ganja kering seberat 12 Kg diamankan untuk jadi barang bukti.

Kemudian Kasus Ketiga yaitu, ungkap kasus bulan April 2021 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di bawah pimpin AKP Fiernando Adriansyah, berhasil mengungkap kasus perederan Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 25.000 Gram (25 Kg), di Jalan Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kelurahan Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, dengan tersangka sebanyak 1 orang.

Lanjut ady menjelaskan, Kasus Keempat yaitu, ungkap kasus Narkotika jenis sabu pada bulan Februari 2021 oleh Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren, sebanyak 4 paket sabu seberat brutto 4.000 gram (4 Kg) dan berhasil mengamankan 2 tersangka
(Suami Istri) di pinggir Jalan Raya dekat Stasiun Kereta Api Citayam, Jalan Raya Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  dimana pelaku menyelundupkan barang bukti Narkoba, dengan cara menyelundupkan melalui tangki bensin yang sudah di bagi 2, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan, sementara yang tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan Narkoba.

Dari pengungkapan tersebut pihaknya melakukan penahanan sebanyak 12 orang tersangka.

Hasil ungkap ini merupakan hasil ungkap terlengkap dari hulu hingga hilir artinya, kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal Sumatera Utara, dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesannya.

“Sebagian ganja tersebut pihaknya sudah melakukan pembakaran di area ladang ganja,” ujar Ady.

Dari hasil ungkap tersebut pihaknya menyelamatkan sebanyak 682.772 jiwa.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam hal ini diwakili oleh Seko (Sekretariat Kota)  IIn Mutmainah mengatakan,  pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.

Hal ini merupakan sangat berpengaruh bagi para generasi penerus bangsa, jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda.

“Dengan hal ini kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba tersebut,” tutupnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *