Calang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Jumat 31 Januari 2025.
Selain melaksanakan razia, personel Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman. Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasat Lantas.
Dengan adanya kegiatan razia dan edukasi ini, Polres Aceh Jaya berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.