Polisi Obrak-abrik Arena Judi Sabung ayam dan Cap Jiky

Sejumlah anggota Polsek Grati, menggerebek arena sabung ayam di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, pada Hari sabtu tanggal (08/2/2025).

Pasuruan | radarbangsatv.com – Markas Besar perjudian jenis sabung ayam dan cap jiky di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, meresahkan masyarakat. Hingga polisi turun ke lokasi melakukan pengecekan.

Mendapati informasi pada hari sabtu tanggal 8/2/2025, saat itu juga sejumlah anggota Polsek Grati melakukan penggerebekan.

Mereka menuju Desa Kedawung Kulon. Rupanya, di lokasi kejadian tidak ditemukan warga yang sedang berjudi. Kepolisian hanya mendapati arena sabung ayam.

Arena ini berada di pekarang rumah warga. Tanpa basa-basi, kepolisian membongkarnya. Selain sabung ayam, kepolisian juga mendapatkan informasi di arena ini juga sering menjadi tempat judi capjiki.

Kapolsek Grati AKP Safiudin mengatakan, Usai mendapatkan informasi lokasi tersebut sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam. Sabtu (8/2/2025), pihaknya mendapatkan informasi tersebut dan langsung menggerebeknya.

Safiudin bersama tujuh anggotanya turun langsung ke lokasi kejadian. Benar, di sana mereka mendapati arena judi sabung ayam. “Hanya lokasi dan tempat perjudian jenis sabung ayam,” katanya.

Lokasinya berada di pekarangan rumah warga setempat, Nusasi. Katanya, penggerebekan dilakukan karena praktik judi ini merupakan penyakit dan meresahkan masyarakat.

“Kemarin tidak ditemukanya praktik perjudian sabung ayam ataupun capjiki di lokasi tersebut,” katanya.

Meski tak menjumpai langsung praktik perjudian, Safiudin berjanji akan terus memonitornya. Tak hanya di Desa Kedawung Kulon, tetapi juga di semua desa yang masuk wilayah hukumnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *