SURAKARTA I Radarbangsatv.com – Babinsa Kelurahan Kemlayan Serka A. Rumbawa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Supervisor l, Satpam, dan Pegawai Batik Keris, Jalan Kom Yos Sudarso, Nomor 62, Kelurahan Kemlayan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/4/2021).
Batik Keris merupakan, salah satu Perusahaan Batik terbesar di Indonesia, yang meliputi Pabrik Batik Tradisional, garmen, toko-toko, dan memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam Produksi Batik, dari Home Industri, hingga kini sudah menjadi sangat berkembang.
Yang menyediakan berbagai model Batik mengikuti “Tren Kaum Melenial” dan berbagai kalangan.
“Dengan target pasar menengah ke atas, dan harga yang pantas,” ungkap Serka A. Rumbawa.
Sudah jelas menjadi pusat keramaian, baik pembeli di wilayah Solo, maupun di luar Solo.
Untuk itu Babinsa, selalu mengecek dan memberikan himbauan, baik kepada pagawai, dan pengunjung, agar mentaati protokol kesehatan yang ada, sehingga pegawai, maupun pengunjung, memahami dan menjalankan tatanan hidup baru, dengan sebaik-baiknya, agar secepatya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Sunarto selaku Supervisor Batik Keris menyampaikan, kami selalu menekankan, dan selalu mengingatkan kepada pegawai kami sendiri, dan pengunjung, maupun pembeli, agar mentaati protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk maupun di dalam toko.”Saat proses jual beli,” jelasnya. (AK/Tim RB TV)