MAJALENGKA l Radarbangsatv.com -Sebanyak 1.028 kendaraan diputarbalik akibat larangan mudik Lebaran 2021. Jumlah itu hasil akumulasi sejak 6 – 13 Mei 2021.
“Pos Penyekatan di Majalengka sebanyak total 1.028 kendaraan yang telah diputarbalikkan sampai saat ini,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Jumat (14/5/2021).
Syamsul memerinci jenis kendaraan yang diputarbalik.
Kendaraan ini meliputi 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 kendaraan umum dan 18 kendaraan angkutan barang.
Ribuan kendaraan itu terjaring di Pos Penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Namun, paling banyak kendaraan diputarbalik di pintu Gerbang Tol (GT) Kertajati dan GT Sumberjaya, dan Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.
“Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik di sejumlah jalan arteri,” ujar Syamsul.
Untuk kendaraan roda dua sendiri, dijelaskan Syamsul, aparat gabungan banyak menemukannya di daerah perbatasan Sumedang-Majalengka dan Indramayu – Majalengka.
“Adapun di daerah perbatasan Ciamis-Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh,” imbuh Syamsul.
Sementara, lanjut dia, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu, hingga 17 Mei 2021, masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah.
“Penyekatan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda. (Leo)