BEKASI I Radarbangsatv.com – Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi telah menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat Media Sosial (Medsos) menjadi gempar.
Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu, bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustadz Herman.
Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Mubaidi mengatakan, bahwa Herman dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam.
“Saya malah baru tahu, kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang,” ujar Mubaidi, Senin (23/3/2021) di Bekasi.
Sebelum video itu viral, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu, di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan Ustadz Herman,” ujar Mubaidi.
Mubaidi, bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.
“Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing,” tukas Mubaidi.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot, dan kotak ajaib.
Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral. Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
“Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku Ustadz H atau sebutannya Ustadz Gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan, atau hanya sekadar main-main, atau ada itikad tidak baik untuk melakukan penipuan,” jelas Kombes Hendra Gunawan.
Lanjut Kombes Hendra Gunawan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, pria yang mengaku ustadz tersebut, tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran.
“Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi istrinya, dan yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan. (Erdan)
Sumber: Antara