Pengaduan Korban Sindikat Jaringan Penipuan Sertifikat Aspal Sampai ke Meja Polresta Sidoarjo

Komplotan Sindikat Jaringan Penipuan Sertifikat Aspal, diadukan Ke Polres Sidoarjo

LSM Gmicak Kawal Kasus Sindikat Jaringan Penipuan Sertifikat Aspal Ke Polres Sidoarjo – Polda Jatim

Sidoarjo | Kasus Kejahatan Sindikat jaringan Penipuan berkedok meminjamkan Sertifikat Aspal sudah masuk di Meja Polresta Sidoarjo, pada hari senin tanggal 23 juni 2025, korban ibu Arrohma melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) diterimah langsung oleh petugas di ruang pengaduan Polresta Sidoarjo.(24/06/2025)

Diberitakan sebelumnya diketahui bahwa, diduga Yuyud print adalah pembuat dari Sertifikat Aspal tersebut. yang beralamatkan di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

ia tidak mengakui bahwa semua dokumen Sertifikat Aspal itu dibuat untuk kejahatan oleh Stefani dan Dewi bersama komplotannya melalui kesepakatan untuk menipu korban dengan Modus meminjam uang.

“Saya kurang tau semuanya kalau masalah itu.”ucap Yuyud Print di Meja duduknya

Lebih jauh, Yuyud print mengatakan pada saat dikonfirmasi oleh media Jejakkasus bahwa awal mula kenal dengan Stefani berawal Stefani alias (Fani) mengirimkan File PDF dokumen meminta untuk dibuatkan sertifikat Aspal tersebut.

“Fani itu broker buk, bahkan awal bisa kenal sama dia itu dari teman saya kemudian mengirimkan File PDF.”katanya Yuyud print.

Anehnya, Yuyud print padahal sebelumnya sudah kenal sama Stefani alias (Fani) untuk membuatkan dokumen Sertifikat Aspal tersebut.

Berdasarkan keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya dan bukti Video yang pernah di rekam olehnya bahwa, Yuyud print melontarkan omongan bahwa pernah membuatkan Sertifikat Aspal Stefani alias (Fani).

“Intine ngeneloh gak usah nyebut-nyebut jeneng ben podo aman kabeh.”ungkapnya

Dalam durasi rekaman Video Yuyud Print dari narasumber menyebutkan ada nama Dewi juga terlibat dalam kronologi kasus ini, dan mengatakan yang tidak membayar selama 2 tahun sertifikat yang berada di korban Arrohma.

“selama kita nek gak eroh wonge yo aman, Mbak Dewi yo kenek ya.”terangnya

“Iyo mbak Dewi yo gak dibayar.”tambahnya

Harapan dari korban Ibu Arrohma, semuanya pelaku komplotan jaringan penipuan berkedok meminjamkan sertifikat Aspal tersebut, bisa di panggil atau diamankan lantaran melalui surat pengaduan Masyarakat (Dumas) yang di tanda tangani oleh korban dan dikirimkan di kantor Mako Polresta Sidoarjo.

“melalui surat pengaduan yang saya kirimkan mudah-mudahan bisa cepat di tindak lanjuti oleh Bapak Kapolresta Sidoarjo dan Bapak Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo untuk membantu menyelesaikan masalah saya.”pungkasnya.

Terkait Kejahatan Sindikat Jaringan Penipuan Sertifikat Aspal, diadukan Ke Polres Sidoarjo, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), tidak main main, bakal kawal hingga tuntas. (Tim Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *