Pemudik Asal Majalengka Wajib Mengantongi Surat Bebas Covid-19

Wakapolres Majalengka didampingi Kasat Lantas, melakukan pengecekan Pos Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com –  Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, SH., didampingi Kasat Lantas AKP Lucky Martono, melakukan pengecekan Pos Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (15/5/2021).

Dalam kunjungannya, Wakapolres Majalengka, melakukan pengecekan Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Sumberjaya, jalur Jalan Raya Perbatasan Jakarta – Majalengka – Cirebon,  memastikan, bahwa arus balik lalu lintas di jalur perbatasan ini, berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, SH., mengingatkan, kepada para pemudik asal Majalengka yang kembali ke Jakarta, dan sekitarnya, pada arus balik Lebaran 2021 wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

“Sementara itu bagi kendaraan-kendaraan yang melintasi wilayah Majalengka, ini juga akan terus kita lakukan pemeriksaan lebih ketat lagi, dan mulai saat ini juga dilakukan pemberlakuan putar balik bagi kendaraan-kendaraan di luar plat E. Langkah ini pun kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di Majalengka,” terang Wakapolres.

Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, SH., menuturkan, dari hasil pengecekan di Pos Penyekatan, sejauh ini belum ada kendala di lapangan, apa yang diwajibkan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).

Terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menuturkan, kepada anggota gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan, agar tetap menjaga kesehatan, dan tetap memperhatikan Prokes, saat bertugas di lapangan. (Mukhsin Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *