Pelaku Dugaan Kasus Penggelapan Mobil Berkeliaran di Air Panas Pacet

MOJOKERTO I Radarbangsatv.com – Meski kasus telah dilaporkan oleh korban ke Polres Mojokerto beberapa bulan lalu, namun pelaku masih berkeliaran dan proses hukum masih berlaku.

Keterangan Video Korban saat Melaporkan ke Polres Mojokerto bersama Saksi.

Bacaan Lainnya

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan, DM sering muncul di seputar Pemandian Air Panas Pacet dan ditemui istri sirinya.

Sementara berita sebelumnya sebagai berikut :

Ketua Umum Gmicak Kawal Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil ke Jalur Hukum

Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur – Untuk memuluskan aksi busuk dan jahatnya, melakukan kasus penipuan dan penggelapan mobil, KSD berpura-pura baik kepada wanita bernama D, warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

KSD berhasil meminjam mobil Xenia warna putih Nopol S 1039 RA ke keluarga wanita dengan alasan untuk bisnis, pada tanggal 29 Agustus 2020.

Keluarga wanita diketahui bernama SPL alamat Desa Padusan, Kecamatan Pacet, RT 02 RW 03, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Karena dianggap keluarga, KSD warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Jatim, dipinjaminya mobil.

Namun, terhitung sudah 3 bulan mobil tidak kembali.

Hingga korban bersama Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (/Gmicak) beserta media turut serta mencari ke Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di rumah Kepala Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, menjelaskan, bahwa mobil ada di orang Lumajang,dan kondisi aman.

Mobil digadaikan KSD DKK Sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Namun untuk bisa membawa mobil pulang harus menebus sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

Di tempat yang sama Umy teman SKD mengatakan, mobil memang benar digadaikan ke kenalanĀ  Kades Boreng.

“Kondisi dijamin aman, dan yang bertanggung jawab Pak Kades,” terangnya.

Selang beberapa hari setelah didatangi ke Lumajang, KSD datang ke Pacet Mojokerto, membikin pernyataan sanggup mengembalikan uang/mobil tanggal 10 Januari 2021.

Karena sudah melewati batas surat pernyataan, KSL (korban) melaporkan masalah tersebut ke Polres, didampingi Ketua Umum Gmicak.

Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Non Government Organization (NGO) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), berharap, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh KSD, polisi bekerja secara profesional, hingga perkara sampai ke meja hijau.

Erdan Pria Sakti JK TV Mojokerto Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *