Calang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya kembali menggelar patroli rutin di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada hari ini, Selasa, 7 Mei 2024, dimulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya, didukung oleh Banit Kamsel, melibatkan sejumlah titik strategis termasuk Jalan Banda Aceh-Meulaboh di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam patroli ini, fokus utama ditujukan pada tiga kegiatan utama:
Sosialisasi KTL: Sebanyak 8 kali kegiatan sosialisasi digelar untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Penindakan Teguran: Sebanyak 3 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih serius.
Pemasangan Media Sosialisasi: Selain patroli, pemasangan berbagai media sosialisasi seperti spanduk, baliho, dan papan KTL dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Aceh Jaya. Dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan, diharapkan kesadaran akan keselamatan berkendara semakin meningkat.
AKBP Andy Sumarta, Kapolres Aceh Jaya, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah komitmen Polres Aceh Jaya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Aceh Jaya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang optimal.