SUKOHARJO I Radarbangsatv.com – Masa diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di walayah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, kembali diberlakukan.
Mengingat jumlah kasus penambahan pasien Covid-19 di wilayah Sukoharjo masih saja belum berhenti.
Dengan masih diperpanjangnya PPKM mikro ini, menjadi konsekuensi bagi para aparat di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo, untuk tetap aktif melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), sosialisasi, edukasi maupun menggelar Operasi Yustisi penegakan Prokes.
Serta aktif melaksanakan langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) di Posko PPKM mikro di masing-masing desa.
Seperti halnya yang lakukan oleh anggota Koramil 08/Baki, anggota Polsek dan Satpol PP, Selasa (6/4/2021) pukul 20.00 WIB, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Baki, serta sekaligus menghimbau kepada warga agar mentaati PPKM, dan selalu mentaati penegakan disiplin Prokes, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Baki.
Sasaran patroli himbauan Prokes kali ini, menyambangi kerumunan dan aktivitas para remaja yang masih berkumpul, dan beraktivitas malam.
“Untuk para remaja silahkan beraktivitas malam sejauh itu positif, dan disesuaikan dengan kebutuhan, namun jika tidak perlu dan tidak bermanfaat, atau hanya tongkrang-tongkrong saja, sebaiknya di rumah saja lebih aman,” tukas Babinsa Koramil 08 Baki Sertu Centho Hariyanto.
Danramil 08 Baki Kapten Arh Tavip Joko Sukoco mengatakan, dengan diperpanjangnya masa berlakunya PPKM mikro ini, menjadi evaluasi bersama, bahwa pelaksanaan PPKM mikro yang lalu, masih harus dilanjutkan lebih maksimal.
“Untuk itu kami sebagai aparat akan terus siap bekerjasama dengan instansi lain, mendukung upaya-upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani pandemi Covid 19 ini,” tukas Danramil 08 Baki Kapten Arh Tavip Joko Sukoco. (AK/Tim RB TV)