Patroli Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya Antisipasi Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan

Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya menggelar patroli di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Jabie, Kecamatan Setia Bakti, Kamis, 7 November 2024, pukul 10.00 WIB. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan empat personel dari Sat Lantas Polres Aceh Jaya. Patroli ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan para pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Selain melakukan patroli, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga tata cara berkendara yang aman. Hal ini kami lakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan,” ungkap IPTU Muhammad Hisam.

Dalam himbauannya, petugas menyampaikan pentingnya memakai helm, mengutamakan keselamatan, dan menghindari kecepatan tinggi di jalan yang padat. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga mampu menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menjamin keamanan di jalan raya untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *