JAMBI I Radarbangsatv.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak 2 Polda Jambi menemukan pasangan tanpa busana dalam satu kamar hotel, saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai Tahun 2021, di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Pasangan itu dipastikan bukan suami istri.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan membenarkan perihal tersebut, Selasa (20/4/2021).
“Benar, ada sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar, saat kami menggelar razia. Kami sudah mengamankan tiga pasangan, itu bukan suami istri,” kata Hasan.
Menurut Hasan, dari pemeriksaan, hotel yang digerebek Tim Satgas Tindak 2 Polda Jambi itu, kerap dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Saat ini, memang marak kegiatan prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Dalam aksinya, pemesan dan perempuan yang akan diajak kencan berkomunikasi via MiChat.
Mereka kemudian menentukan hotel untuk tempat berkencan.
“Hotel ini memang sering dijadikan kegiatan prostitusi, dan tamu-tamunya berasal dari aplikasi MiChat yang saat ini sedang marak,” ujar Hasan.
Hasan mengatakan, setelah mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri saat penggerebekan di hotel, mereka lalu di bawa ke kantor polisi.
“Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan,” kata Hasan.
“Pasangan di luar nikah yang diamankan dari hotel tersebut, terlebih dahulu dilakukan pembinaan,” imbuh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan. (Nan)