Operasi Ketupat Siginjai 2021 Berakhir

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: Istimewa)

JAMBI I Radarbangsatv.com – Operasi Ketupat Siginjai 2021 Polda Jambi, resmi berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.

Namun, pengamanan arus balik mudik hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, akan tetap dilanjutkan hingga 24 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam Operasi Kepolisian tersebut, Polda Jambi mencatat sebanyak 3.111 kendaraan diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat Siginjai 2021 yang digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, dari jumlah tersebut ada 464 kendaraan yang diputarbalikkan, selama Operasi Ketupat digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Kemudian dalam penyekatan di Pos Perbatasan antar provinsi, tercatat ada 573 orang yang diperiksa melalui swab PCR dan Rapid antigen.

“Ada 464 kendaraan yang diputarbalik selama operasi ketupat digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021, dan tercatat ada 573 orang yang diperiksa melalui swab PCR dan Rapid antigen,” ujar Mulia, Selasa (18/5/2021).

Terkait penegakan hukum berlalu-lintas, Kombes Mulia menyebut ada 114 kendaraan ditilang, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. “Kemudian, sebanyak 443 kena teguran,” kata Mulia.

Alumnus Akpol 1997 itu menjelaskan,  bahwa kasus kecelakaan yang terjadi juga cukup banyak.

Tercatat, ada sekitar 26 kecelakaan yang terjadi.

“Dari jumlah kecelakaan tersebut, 11 orang diantaranya meninggal dunia, 4 orang luka berat, 36 orang luka ringan dan kerugian materil sebanyak Rp120.750.000,” jelas Mulia.

Sementara itu, terkait dengan penyekatan pasca arus balik mudik hari raya Idulfitri 1442 H, Polda Jambi telah menyiapkan sembilan Pos Penyekatan jalur darat, laut, maupun udara.

Di antaranya adalah, di Bandara Sultan Thaha, Pelabuhan Marina Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, dan pelabuhan Mendahara Ilir, dan Tanjungjabung Timur.

Untuk jalur darat, ada enam Pos Penyekatan yang didirikan.

Dalam mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau, Pos Penyekatan disiapkan di Desa Suban, Tanjungjabung Barat (jalur lintas timur).

Untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan disiapkan Pos Penyekatan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah).

Lalu, untuk pemudik dari Sumatera Barat, disiapkan Pos Penyekatan di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungaipenuh-Pesisir Selatan). (Asnan Apris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *