PADANG I Radarbangsatv.com – Diduga sebagai kurir Narkoba seorang Nelayan EK (40) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang.
EK yang sudah lama menjadi incaran polisi, dari kediamannya polisi berhasil mengamankan 19 paket Narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, dari kediaman tersangka EK, petugas berhasil mengamankan 19 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam jaket dan kotak mainan anak-anak.
Dijelaskan Kasat Narkoba, EK merupakan warga Jalan Pasia Kandang, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.”Tersangka berprofesi sebagai nelayan,” tukasnya, Senin (23/3/2021).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika di kediaman tersangka dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Mendapati informasi itu, petugas langsung melakukan pengamatan selama tiga hari di sekitar kediaman EK.
“Alhasil pada Minggu, 21 Maret 2021, EK didapati sedang duduk di teras rumah oleh petugas, dan langsung menangkap serta melakukan penggeledahan disaksikan warga juga Ketua RT setempat,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Padang. (Red)