Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah

JAKARTA I Radarbangsatv.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelarangan mudik Lebaran 2021 ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur kementerian terkait,” ujarnya dalam Konferensi Pers (Konpers) daring, Jumat (26/3/2021).

Bacaan Lainnya

Adapun keputusan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri.

Larangan ini bukan hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, dan swasta, maupun pekerja mandiri, juga seluruh masyarakat,” jelas Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy memastikan, akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya, untuk memastikan penerapan larangan tersebut, “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku, namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.

“Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik lebaran. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur,” tegas Menko PMK.

Sebelumnya, pemerintah masih mengkaji soal mudik lebaran 2021

Menko PMK Muhadjir Effendy menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadhan.

“Kemenko PMK belum selesai membuat kajian. Mudah-mudahan sebelum puasa keputusan final mudik lebaran,” ujar Muhadjir Effendy.

Adapun Kemenko PMK ditugasi Presiden RI Joko Widodo melakukan kajian untuk kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Muhadjir Effendy memastikan, pihaknya akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak, terkait mudik lebaran 2021. “Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy. (Tim 9)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *