BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com – Polres Bangka Barat, telah mengamankan tujuh orang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, terindikasi menggunakan swab antigen palsu, dan dua makelar.
Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Jumat (9/4/2021).
Petugas pengawas Satgas Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan lima orang calon penumpang kapal, asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu.
“Lima orang ini diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
Kapolres Bangka Barat menyebutkan, berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan, yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni, Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania, mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini,” ujar Kapolres Bangka Barat.
Adapun ketujuh orang tersangka kata Kapolres Bangka Barat yakni, AN (40) warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi lampung, IY (21) warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, EK (38) warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. BA (28) warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Okan Ilir, Kabupaten Kertapati, AM (21) warga Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. MK (22) warga Desa Senumarga, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan, SD (30) warga Keranggan Atas/ Kebun Jati, Kecamatan Mentok. (Musarofa RB TV Babel Melaporkan)