Ketua Umum LSM Gmicak | Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI) dugaan ilegal ilegal di perairan pantai teluk inggris Bangka Barat
Marak Tambang timah inkonvensional (TI) dugaan ilegal ilegal di perairan pantai teluk inggris Bangka Barat
Bangka Barat | Aktvitas Tambang timah inkonvensional (TI) ilegal marak di perairan pantai teluk inggris terletak di muntok Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ratusan penambangan liar yang menggunakan ponton selam terlihat beroperasi bebas di kawasan laut tersebut dalam beberapa pekan ini.
Diduga ada Konspirasi pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas penambangan ilegal tersebut, sehingga operasi mereka terus berlangsung tanpa tindakan tegas yang membuat efek jera. pada hari rabu 18/06/2025)
Dari penelusuran Tim Media, mencuat nama oknum anggota yang bertugas di Mentok, ADS yang memiliki peran penting atas berjalannya tambang liar tersebut.
Pola yang dimainkanpun terbilang cukup rapi, mulai dari penamaan Grup yang dinamakan ALPA sampai pengambilan bendera seharga 350rb perponton dan Setoran Perhari 200rb setiap kali bekerja yang dipungut langsung oleh JR.
Menurut keterangan sumber yang tak mau disebutkan namanya dan sengaja direkam oleh Awak Media dalam percakapan tersebut ia mengatakan “puluhan ponton yang bergabung digrup ALPA wajib membayar uang bendera 350rb, dan menyetor setiap kali bekerja 200 rb yang dipungut langsung oleh JR dirumah IM yang sekaligus penampung Timah Ilegal yang berada di kampung Tanjung Sawah,” ujarnya, Rabu (18/06/2025).
Informasi lain berhasil dihimpun, tambang laut ilegal berjumlah mencapai ratusan ponton tersebut, bisa beroperasi dengan aman setelah berkoordinasi dan bergabung kegrup Alpa dengan aturan yang ada.
ADS Oknum Anggota yang disebut sebut sebagai yang memegang Koordinasi ALPA, saat dikonfirmasi terkait Uang Bendera dan Setoran perhari ia lebih memilih bungkam.
Saat berita ini dipublish konfirmasi ke Lanal, Polairud dan pihak pihak terkait masih terus di upayakan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Aktivitas tambang tambang timah inkonvensional (TI) ilegal dibangka Barat cukup lama dan marak. Ratusan penambang liar menggunakan ponton atau alat rajuk untuk melakukan aktivitas penambangan.
Kejahatan Tambang timah inkonvensional (TI)
merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial. Dampak utama meliputi perubahan bentang alam, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, penambangan inkonvensional juga dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat, seperti nelayan tradisional.
Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), meminta Kepada Pemerintah dan Kepolisian supaya tegas Kejahatan Tambang Timah ilegal ini, sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.
( Tim Sembilan )