Kenalan di WhatsApp Bunga Jadi Korban Perkosaan Tiga Pemuda 

Dua orang pemuda asal Cirebon pelaku pemerkosaan diamankan di Mapolres Majalengka (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com –
Kenalan di WhatsApp, Gadis (17) jadi korban pemerkosaan.

Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Majalengka.

Bacaan Lainnya

Kepolisian Polres Majalengka Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga orang pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang tersangka telah diamankan, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, Selasa (13/4/2021) di Makopolres Majalengka mengatakan, dua orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MG (18) dan RM (18).

Keduanya masih berstatus pelajar, warga Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kronologi tersebut, berawal dari perkenalan korban sebut saja Mawar (nama samaran) dengan salah seorang pelaku berinisial IK (18), melalui WhatsApp.

Kemudian diajak janjian bertemu dan selanjutnya, dibawa ke sebuah kamar kos di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jabar.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang berhasil diamankan, akan kita jerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. (Leo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *