Kapolsek Majalengka Kota Bubarkan dan Tangkap Pembalap Liar di GGM

Personel Polsek Majalengka Kota, amankan 17 pembalap liar dan  10 unit sepeda motor di Mapolsek Majalengka Kota. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com – Aksi balapan liar, sering terjadi di depan GGM Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Balapan liar itu sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, serta membahayakan jiwa masyarakat.

Bacaan Lainnya

Minggu, 25 April 2021 pukul 02.00 WIB, bertempat di Depan GGM Majalengka itu, dilaksanakan kegiatan pembubaran aksi balapan liar oleh Polsek Majalengka Kota.

Pembubaran, dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, SH beranggotakan gabungan fungsi Polsek.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan, upaya pembubaran aksi balapan liar tersebut, mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi.

Diharapkan, menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar, serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi itu.

“Polsek Majalengka Kota melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan, serta informasi dari masyarakat, yang mana bulan suci Ramadan, di tempat itu sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan, serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” kata Kapolsek.

Dari kegiatan operasi berhasil diamankan sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 10 (sepuluh) unit sepeda motor.

“Selanjutnya terhadap ke 17 orang tersebut dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya,” kata AKP Kustadi.

Sementara seluruh kendaraan yang terjaring operasi balap liar, diamankan di Polsek Majalengka Kota.

“Sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraannya,” tukas Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi. (Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *