Kapolres Majalengka Antisipasi Objek Wisata

Kapolres Majalengka pimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka pengamanan dan Prokes pada lokasi  wisata di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Istimewa) 

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com – Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, pimpin langsung apel kesiapsiagaan dalam rangka pengamanan dan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan kebijakan pemerintah pada lokasi-lokasi wisata di wilayah hukum Polres Majalengka, bertempat di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (14/5/2021).

Apel kesiapan pengamanan dihadiri Waka Polres Majalengka Kompol Sumari, para Kabag, Kasat, dan seluruh personel Polres Majalengka yang terlibat Sprin pengamanan objek wisata di wilayah hukum Polres Majalengka.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan objek wisata melakukan imbauan dan edukasi kepada seluruh pengelola objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, agar dapat memberikan edukasi, serta pengertian, terhadap masyarakat, atau pengunjung, untuk patuh dan selalu terapkan protokol kesehatan.

Kepolisian sebagai Aparatur Negara, maka kita sudah siap dengan resiko tugas kita, dalam setiap pelaksanaan tugas, tetap jaga keamanan dalam pelaksanaan tugas

Selalu melaksanakan buddy system, menjaga keamanan rekan dan alat pribadi, serta kelengkapan lainnya.

“Utamakan sikap persuasif dan humanis, serta tanamkan dalam diri, bahwa tugas pelayanan dengan menjunjung kepentingan masyarakat di atas kepentingan yang lain. Serta mengutamakan komunikasi dengan pihak pengelola objek wisata yang ada di zona orange tersebut.” terang Kapolres Majalengka.

Berbeda dengan tahun sebelumnya di tengah pandemi Covid-19, harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain untuk mengamankan kegiatan pengamanan di objek wisata juga bertujuan, untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 di masyarakat Kabupaten Majalengka.

Setelah perayaan hari raya Idulfitri sesuai edaran Gubernur dan Bupati Majalengka, dilaksanakan dengan pembatasan khususnya pada objek wisata yang termasuk zona orange kepada seluruh pengelola objek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tidak ada yang buka, guna mengantisipasi tidak terjadi kerumunan pengunjung,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.

Sementara itu arahan Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik, agar seluruh personel yang terkena Sprin pengamanan objek wisata memberikan himbauan, dan pengecekan, kepada seluruh pengelola obyek wisata,  bilamana ada pengunjung untuk mematuhi Prokes Covid-19, dan membubarkan diri sesuai edaran surat dari Gubernur dan Bupati Majalengka,  guna pencegahan Covid-19 di obyek wisata pada zona orange.

“Kemudian ada beberapa tempat wisata pada zona orange seperti zona I yaitu,  Kebun the Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Air terjun Cilutung Kecamatan Talaga, zona II yaitu, Situ Sangiang, Kecamatan Banjaran, Wilayah Kecamatan Argapura yaitu, Curug Muara Jaya, Berod, Buper Panten, Terrasering Panyawean dan Curug Sawer.

Zona III tempat wisata pada zona orange seperti, Curug Tonjong, Kecamatan Rajagaluh, Curug Cipeuteuy, Kecamatan Sindangwangi, Ciboer Post Sindangwangi, Situ Cikuda Sindangwangi, Talaga Herang Rajagaluh, Puncak Sangiang Dora, Kecamatan Leuwimunding.

“Dan zona IV yaitu, Taman Raharja Munjul, Kolam Renang Grage Majalengka, Paralayang Munjul, Alun- alun Majalengka, Sky Walk GGM, Kolam Renang Jembar Park Kasokandel, Kolam Renang Surya Kadipaten, dan Bendung rentang, Kecamatan Jatitujuh,” jelas Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik. (Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *