Kapolres Babar Himbau Larangan Mudik kepada Masyarakat Lewat Spanduk

Spanduk larangan mudik dan himbauan Prokes dipasang Polres Babar di wilayah hukum Polres Babar. (Foto: Humas Polres Babar)

BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com –
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Bangka Barat (Babar), memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga  tidak mudik, dan himbauan Pprotokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (23/4/2021) pagi.

Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK, mengungkapkan, pemasangan spanduk waspada Covid-19, dan larangan mudik, itu merupakan himbauan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan pemerintah, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Dengan memasang spanduk larangan mudik, dan protokol kesehatan Covid-19, serta memberikan sosialisasi, melalui berbagai informasi, agar dapat di sampaikan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).” ujar Kapolres Babar.

Kepolisian tidak akan pernah berhenti memberikan himbauan larangan mudik kepada warga masyarakat Kabupaten Babar.

“Tentang antisipasi penyebaran Covid-19, karena rantai penyebaran Covid-19, bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing,” kata Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK. (Maulana/Musarofa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *