DPO Riki Akbar Alias Abu Malaya “Ditangkap”

ACEH | Radarbangsatv.com –  Penangkapan kembali DPO atas nama Riki Akbar alias Abu Malaya yang pimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya Rifai Affandi, SH,.MH, dan Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya turut juga dibantu personel Sat Intelkam.

DPO tersebut, kabur/melarikan diri pada Minggu, 4 Oktober 2020, sekira pukul 15.00 WIB, dari ruang isolasi Covid-19,  Gedung Tgk. Syik Pante Geulima,  Komplek Perkantoran Gp. Manyang Cut,  Kecamatan Meureudue, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, dengan cara membakar plafon kamar mandi ruang isolasi tersebu,  pada saat menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Bacaan Lainnya

Yang bersangkutan melanggar (pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Saat ini Terdakwa akan di tahan / dititipkan pada Rutan Benteng di Sigli. (Pria Sakti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *