Jombang – Jatim | Radarbangsatv.com –
Forum Gabungan Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 digelar diruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Selasa (16/3/2021) pagi.
Acara yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang; Dan Direktur BUMD, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Pimpinan Instansi Vertikal Serta BUMN, Camat Se-Kabupaten Jombang beserta Delegasi Kecamatan, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan, para Insan Pers, digelar secara terbatas, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta juga terbagi diruangan Media Center serta Ruang Suro Kantor Pemkab Jombang.
Dalam agenda tersebut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga menyerahkan piagam penghargaan TOP 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2020 yang diterima oleh;
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
3. Kecamatan Ploso
4. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
5. Sekretariat Daerah
Pemberian Penghargaan kepada Top 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun 2020 sebagai salah satu bentuk manajemen kinerja yang didasarkan dari prosentase rata-rata capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Hampir semua Perangkat Daerah rata-rata capaian kinerjanya diatas 90%, hanya ada 3 perangkat daerah yang rata-rata capaian kinerjanya masih di bawah 90% yang tetap harus termotivasi berupaya untuk lebih ditingkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021 antara Kepala OPD dengan Bupati Jombang yaitu :
1. Inspektorat Drs. Eka Suprasetya AP, MM
2. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ( Ir. Murti Cahyani, MM)
3. Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan ( Senen, Sos, MSi)
4. Kecamatan Ngusikan (Wahyu Purnomo, SH, MSi)
5. Kecamatan Wonosalam (Haris Aminuddin, SSTP)
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutan pengarahannya menekankan tentang makna Akuntabilitas Kinerja yang berarti bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara Efektif, Efisien, dan Ekonomis.
Akuntabilitas menurut Bupati juga dapat dimaknai sebagai salah satu upaya reformasi anggaran dari yang sekedar alokasi tahunan yang didistribusikan antar instansi dan dilaporkan realisasinya kepada Legislatif, menjadi anggaran yang sinkron dengan Perencanaan, Operasional, Dan Pengukuran Kinerja. “Kunci utama keberhasilan implementasi SAKIP adalah komitmen pimpinan, tidak akan bisa kalau hanya diserahkan sepenuhnya kepada kasubbag penyusunan program”, tutur Bupati.
Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, semua Kepala OPD diharapkan mengetahui sasaran strategis dan kinerja utamanya sebagaimana yang diperjanjikan kepada Bupati. Sasaran pada RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati harus terbagi habis pada seluruh perangkat daerah, sehingga akan terwujud keselarasan antara sasaran RPJMD dengan sasaran perangkat daerah.
Para Kepala OPD diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Memastikan sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi selaras dengan sasaran RPJMD dengan membuat cascading kinerja sampai dengan level pejabat pelaksana. Memastikan cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran/tujuan organisasi melalui proses bisnis. Memastikan indikator kinerja mulai dari pejabat eselon 2 sampai dengan pejabat pelaksana /staf selalu selaras dengan sasaran/tujuan organisasi, berikut dengan target kinerjanya. Selalu melakukan monev internal secara berkala setiap triwulan pada setiap jenjang jabatan melalui pengukuran indikator kinerja serta pencapaian target kinerjanya. Memastikan rencana aksi yang telah dibuat selalu terukur dan terarah sehingga pencapaian target kinerja akan dapat dicapai dengan baik.
Acara Forum Gabungan Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022 merupakan salah satu rangkaian yang sangat penting dari tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2022. Forum gabungan perangkat daerah ini menindaklanjuti tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu musrenbang di tingkat desa, tingkat kecamatan maupun forum perangkat daerah pada masing-masing instansi.
“Melalui forum gabungan perangkat daerah ini, saya berharap substansi, semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan harus lebih ditingkatkan lagi, karena tantangan dan permasalahan yang kita hadapi ke depan tentunya akan semakin berat, sehingga marilah kegiatan hari ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak saudara semua dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Jombang. Saya mengajak saudara semua untuk bekerja sekuat tenaga, berlari lebih cepat lagi di tahun 2022 dan berpikir cerdas, inovatif, kreatif. Kita harus melakukan lompatan-lompatan agar target-target pembangunan tahun 2022 yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik, karena tantangan dan hambatan pembangunan ke depan akan semakin berat”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Bupati yakin dengan kerjasama yang baik, inspirasi, inovasi, serta kemauan untuk berubah dan berbuat lebih baik lagi untuk Kabupaten Jombang akan menjadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang keberhasilan di masa mendatang.
Tahun 2022 merupakan tahun keempat dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019-2023. Oleh karena itu, dalam penyusunan RKPD tahun 2022, Bupati menekankan kepada seluruh perangkat daerah pada forum gabungan ini, untuk memperhatikan target indikator kinerja utama atau IKU dan indikator kinerja daerah atau IKD tahun 2022 yang ditetapkan dalam rancangan perubahan RPJMD tahun 2018-2023 serta program, kegiatan maupun sub kegiatan terutama program mandatory yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan untuk mendukung visi dan misi “Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing”, saya harap dapat diwujudkan sampai akhir tahapan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023.
Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 Adalah “Pemulihan Ekonomi Didukung Peningkatan Investasi Dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Serta Hilirisasi Ekonomi”.
Sedangkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2022 antara lain: Mewujudkan Pemerintahan Yang Profesional Berbasis ASN Yang Profesional Dan Digitalisasi Proses Layanan ;Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Penyediaan Infrastruktur Dasar Yang Memberikan Jaminan Perluasan Dan Pemerataan Akses Untuk Masyarakat; Peningkatan Daya Tarik Investasi Melalui Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Dan Kemudahan Layanan Perizinan; Hilirisasi Dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Penguatan Produktivitas Dan Kreasi Produk Unggulan; Membangun Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan Dan Ketahanan Bencana(Aan)