Berita Terbaru “Kota Beriman Jadi Ajang Perjudian Sabung Ayam”.

Jombang | Radarbangsatv.com – Dusun Dolok, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur Diduga Menjadi Ajang Perjudian 303 Jenis sabung Ayam dan Dadu. Senin 23 Maret 2021.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke dapur Redaksi Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), terkait area sabung Ayam skala besar, Tim Media dan Gmicak turun lapangan untuk melakukan Pengroscekan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penelusuran, Tim mendapatkan bukti Video perjudian Sabung Ayam dan Dadu, Nampak dalam Video Media dan Gmicak: Ratusan orang sedang berkerumun berjudi jenis sabung ayam, sedang bersorak sorak untuk memberi semangat Ayam Jago yang di Adu.

Diluar area nampak Puluhan mobil, dan Kendaraan Sepeda Motor diduga milik para pemain sabung ayam dan Dadu.

Menurut keterangan warga yang enggan di sebut namanya, mengatakan Sabung ayam ini sudah berjalan satu bulan ini, kalau tidak salah pindahan dari Tondowulan Kecamatan Plandaan.

Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Mengatakan: Dalam Kegiatan Perjudian jenis Sabung Ayam dan Dadu sebesar Ini, Eronis jika Kepala Dusun, Dolok, Kepala Desa Sumberejo, dan Bhabinkamtibmas selaku Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Dan juga merupakan penghubung langsung antara Instituti Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya “Tidak mengetahuinya, padahal Jombang di kenal sebagai Kota Beriman.

Padahal kegiatan tersebut diduga kuat Melanggar Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Adanya aktivitas Perjudian Sabung ayam sekala besar di Dusun Dolok, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Ketua Umum Gmicak akan berkoordinasi dengan Aparat Desa dan Kepolisian terkait. (Pria Sakti RBTV Jombang Melaporkan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *