Calang – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2024, dimulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Patroli Hunting ini dilakukan di sepanjang Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, meliputi Kecamatan Teunom dan Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Lantas bersama empat personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas). Selain itu, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengamalkan tata cara berkendara yang aman.
Selama kegiatan Patroli Hunting, personel Sat Lantas aktif memberikan himbauan kepada pengguna jalan. Mereka mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Edukasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Asari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. “Dengan adanya patroli dan himbauan yang kami berikan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Asari.
Patroli Hunting oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya merupakan langkah konkret dalam mengantisipasi dan menindak pelanggaran lalu lintas. Melalui upaya ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat meningkat dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya dapat menurun secara signifikan.