Tambang Ilegal Hancurkan Hutan Lindung Gunakan 4 Excavator

Excavator merek Hitachi warna orange, di area tambang timah ilegal, di Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, diduga milik oknum pengusaha inisial (AB). (Foto: Tim RBTV Babel)

Bangka Barat I RadarbangsaTV.com – Dengan melonjaknya harga timah di Bangka Belitung saat ini, sangat memulihkan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meskipun pada masa pandemi Covid-19, namun ekonomi masyarakat saat ini normal kembali dan terbantu, dikarenakan tingginya harga timah.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi berbeda dengan (AB), diduga salah satu oknum pengusaha tambang timah, yang kediamannya di Desa Puput Atas, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Demi kepentingan pribadi diduga merusak kawasan Hutan Lindung (HL).

Hasil temuan di lapangan, Senin, 21 Juni 2021, di lokasi tambang timah, tepatnya di Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, atau tidak jauh dari tempat wisata alam Pantai Jerangkat, terdapat unit tambang timah skala besar, yang diduga beroperasi di kawasan HL dan terdapat 4 unit excavator merek Hitachi warna orange, diduga tambang tersebut milik oknum pengusaha inisial (AB).

Polisi Kehutanan (Polhut) Bangka Barat Karlianto saat dikonfirmasi terkait adanya tambang timah yang diduga beroperasi di kawasan HL mengatakan, akan mengecek kebenarannya di lokasi tersebut,

“Akan saya cek langsung ke lokasi dan apabila memang memasuki kawasan Hutan Lindung, maka akan ditindak lanjuti, “tegas Karlianto. (Tim RBTV Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *