Banjir Terowongan Tol Semarang Tak Kunjung Tuntas, Dr. Budiyono SH. MH. CPM Siapkan Somasi Untuk Desak Kepastian Jasa Marga

Warga Terdampak Menuntut Solusi Permanen, Kejelasan Tanggung Jawab, dan Jadwal Penanganan

SEMARANG – Banjir berulang di terowongan bawah jalan tol dekat Universitas Semarang (USM), kawasan Jalan Arteri Soekarno-Hatta, memicu desakan warga agar Jasa Marga dan instansi terkait segera memberikan kepastian penanganan. Persoalan yang berulang saat musim hujan tersebut dilaporkan mengganggu mobilitas masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, yang disebut telah menerima kuasa dari perwakilan masyarakat terdampak, menyatakan siap mengawal tuntutan warga dan mempersiapkan somasi kepada pihak yang berwenang apabila kepastian penyelesaian tidak diperoleh.

Langkah hukum tersebut diarahkan untuk meminta klarifikasi resmi, memperjelas tanggung jawab, dan mendorong tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sabtu, 24 Oktober 2026)

Wahyudi, salah seorang warga terdampak, mengaku telah beberapa kali bersama perwakilan masyarakat mendatangi kantor Jasa Marga untuk menyampaikan keluhan.

Menurutnya, warga sebelumnya memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut akan dibahas bersama pihak terkait. Namun, kepastian mengenai hasil pembahasan dan pelaksanaan solusi masih dinantikan.

Widiastono, sesepuh warga di sekitar lokasi terdampak, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai langkah penanganan.

“Warga membutuhkan kepastian, bukan terus menghadapi kekhawatiran setiap kali musim hujan tiba. Kami ingin mengetahui solusi yang akan diambil, kapan dilaksanakan, dan bagaimana pihak terkait memastikan persoalan ini tidak terus berulang,” Tegas Widiastono

Masyarakat mendesak pihak terkait memberikan jawaban resmi mengenai empat hal:
Solusi permanen: hasil kajian teknis dan pilihan penanganan, termasuk kemungkinan peninggian terowongan atau perbaikan sistem drainase.

Kejelasan tanggung jawab: identifikasi pihak yang berwenang atas infrastruktur dan sistem pengendalian banjir di lokasi.

Transparansi perencanaan: penjelasan mengenai tahapan kajian, rencana pekerjaan, dan kebutuhan anggaran apabila tersedia.

Target penanganan: jadwal tindak lanjut yang terukur serta langkah mitigasi untuk melindungi pengguna jalan selama musim hujan.

Warga menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui rapat koordinasi tanpa informasi lanjutan yang jelas. Diperlukan langkah yang dapat diverifikasi, dengan pembagian tanggung jawab dan target pelaksanaan yang transparan.

Dr. Budiyono SH. MH. CPM menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme komunikasi dan jalur hukum yang tersedia.

Somasi dipersiapkan sebagai opsi formal setelah pihak yang tepat, dasar tuntutan, serta kewajiban hukum yang relevan dipastikan.
Penanganan juga perlu mencakup mitigasi segera, seperti pemantauan genangan, peringatan kepada pengguna jalan, dan pengalihan arus apabila kondisi dinilai membahayakan.

Untuk jangka panjang, diperlukan evaluasi teknis guna menentukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Hingga berita ini disusun, status resmi proyek, nilai anggaran, dan jadwal pelaksanaan belum terverifikasi. Konfirmasi dari Jasa Marga atau pengelola ruas tol yang berwenang serta instansi pemerintah terkait masih diperlukan.

Banjir berulang di terowongan tersebut bukan hanya persoalan genangan air, tetapi juga menyangkut keselamatan publik, aksesibilitas, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Warga mendesak agar persoalan ini tidak kembali berakhir tanpa kepastian. Mereka membutuhkan penjelasan resmi mengenai solusi yang dipilih, pihak yang bertanggung jawab, dan kapan penanganan akan direalisasikan.

Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu tanpa kepastian. Warga berhak memperoleh jawaban yang jelas dan penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., pengelola ruas tol terkait, Pemerintah Kota Semarang, Dr. Budiyono, SH.MH.CPM serta instansi terkait demi menjamin akurasi dan keberimbangan pemberitaan.

SEMARANG | 24 OKTOBER 2026
Timsus Jateng & DIY — Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *