Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Oleh Oknum Karyawan SPBN Hendra Dan Rada” 40 Ton BBM Jenis Solar Dalam Sehari Bisa Lenyap”

Lepar Pongok, Bangka Selatan | Terbitnya pemberitaan satu bulan tidak ada penyaluran BBM ke SPBN dikarenakan Akses dalam perbaikan,dan mengalihkan ke SPBU Sadai kini menjadi tanda tanya para nelayan dan masyarakat. 29.06.2026

Telah berkembang isu dari narasumber berinisial Baba nama samaran,kini menjadi sorotan serius terhadap pengelolaan pihak SPBN Desa Penutuk yaitu Hendra dan Rada,pasal nya dugaan penyaluran pendistribusian BBM jenis Solar sangat menyimpang,dalam sehari bisa habis 40 Ton,ujarnya

Kondisi ini pun sudah sangat lama,namun tidak ada pihak manapun yang bisa mengatasi hal tersebut karena dugaan permainan Pengelola dan APH disini sangat Tertata.sehingga nelayan dan masyarakat merasa muak akan hal ini.

Tidak hanya itu, dugaan manipulatif data nelayan dan masyarakat perlu di audit ulang,di karenakan dari jumlah nelayan pengguna bbm jenis solar bersubsidi tersebut sangat tidak masuk akal,seharusnya dalam satu minggu 40 Ton itu bisa tersisa 5-10 Ton dari jumlah seluruh Nelayan yang ada di Kecamatan Lepar Pongok ini. Jadi sisa nya kemana kok satu hari bisa langsung habis,tutup nya

Jika terbukti penyaluran dengan tidak berhak,maka pengelola SPBN akan mendapatkan sanksi Administratif,mulai dari teguran tertulis,pengurangan Kuota,penghentian penyaluran serta pencabutan izin operasional,

Apabila terbukti ditemukan unsur kesengajaan,manipulatif data dan penyalahgunaan distribusi BBM,maka perkara tersebut berpotensi ke proses pidana sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan di bidang minyak dan gas yaitu

UU.NO.22/2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 55 setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan/atau Niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama enam tahun (6 tahun) dan di kenakan denda paling tinggi 6.00.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Team

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *