SIDOARJO | Kasus dugaan pengeroyokan di Warkop Dam Grogol, Desa Grogol, Kec. Tulangan, Sidoarjo, berjalan 8 bulan tanpa kejelasan. Perkara yang menimpa korban Hasan Busroh itu disebut “jalan di tempat” dan masih mangkrak di meja penyidik Polsek Tulangan, Selasa (23/6/2026).
Ironisnya, saat awak media berupaya konfirmasi perkembangan kasus ke Kanit Reskrim Polsek Tulangan IPDA Abdul Haris, nomor WhatsApp wartawan justru diduga diblokir. Tindakan itu dinilai tidak profesional dan memunculkan tanda tanya besar di balik penanganan perkara.
Sebagai pejabat publik, institusi kepolisian seharusnya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Kec. Tulangan, Jawa Timur. Pemblokiran nomor wartawan justru mencerminkan dugaan “permainan kotor” dan membuat publik bertanya-tanya ada apa di balik mandeknya kasus ini.
*Korban: Pelaku Malah Tantang Duel di Polsek*
Korban Hasan Busroh mengalami luka robek di kepala hingga harus dijahit pihak rumah sakit. Selama proses hukum, pihak keluarga mengaku pernah dipertemukan dengan salah satu pihak yang disebut terlapor berinisial “Bejo” di Polsek Tulangan.
“Saya sempat dipertemukan dengan Bejo di Polsek Tulangan, tetapi dia malah menantang ajak berduel di luar, dan seolah merasa kebal hukum,” ujar Hasan Busroh kepada media
*Keluarga Desak Kepastian Hukum*
Keluarga Hasan Busroh menyayangkan lambatnya penanganan. Menurut mereka, para terlapor masih bebas berkeliaran meski korban mengalami luka berat.
“Sampai saat ini kami belum dapat kepastian hukum yang jelas. Apakah kami harus menunggu ada korban berikutnya? Kenapa pelaku masih bebas berkeliaran, sementara luka robek kepala anak kami sudah jelas?” ungkap keluarga korban.
Keluarga juga menyebut, penyidik sempat bilang kasus akan “digelar perkara”, tapi hingga kini belum ada informasi perkembangan. “Status perkara masih berjalan atau berhenti di meja penyidik, kami tidak tahu karena belum dihubungi Polsek Tulangan,” pungkasnya.
*Tugas Kapolsek Disorot*
Tugas Kapolsek Tulangan AKP Risky Arif Prabowo kini dipertaruhkan oleh kinerja segelintir oknum yang diduga kuat memperlambat penanganan. Sorotan publik mengarah ke Polsek Tulangan yang dinilai tidak profesional menangani kasus pengeroyokan Warkop Dam Grogol.
Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi lanjutan ke Polsek Tulangan masih terus dilakukan untuk meminta klarifikasi resmi.
*Catatan Redaksi:*
Sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(*Tim Bayangan*)





