10 Ponton Selam Bekerja di Laut Karangan Bener- benar Menantang Satpolairud mentok

Wow, Malam ini Sekitar 10 Ponton Selam Bekerja di Laut Karangan Bener- benar Menantang Satpolairud mentok

Bangka Barat – Mentok | Aktivitas penambangan timah ilegal ini tidak Takut lagi sama Satpolairud mentok Bukti mereka berani Bekerja di malam hari di laut keranggan.

Kawasan perairan tersebut tampah izin udah berkali-kali himbau dari kesatuan polairud bentuk imbauan keras kepada penambangan agar tidak melakukan aktivitas tambang tampah izin ruang hidup nelayan sekaligus kawasan pesisir alami itu dinilai rentan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem pantai.

Spanduk larangan di pasang di titik- titik sebagai peringatan agar kawasan pantai keranggan tidak dijadikan lokasi tidak dijadikan lokasi penambangan PIP tambang ilegal jenis selam di perairan laut keranggan malam Siang perairan tersebut Bekerja malam hari kian semakin memanas, pasalnya sempat dihimbau dan ditertibkan dipasangi plang oleh aparat penegak hukum (APH) di wilayah Bangka barat.

Namun kembali muncul dengan berani, tak berselang lama setelah adanya himbauan dari aparat penegak hukum wilayah Bangka barat. aktivitas terlarang itu kembali beroperasi secara terang-terangan di siang hari, dan di malam Bekerja di perairan keranggan menantang aparat penegak hukum diwilayah Bangka barat, jumat (6 /2/2026).

Kegiatan ini jelas perairan Tersebut tidak boleh di tambang Zona Tangkap Nelayan menantang dan melawan hukum.

Publik mengungkapkan keterkejutan dan keraguan mengapa aktivitas terlarang itu tetap berlanjut, dan seolah-olah semakin menantang Satpolairud melawan hukum diwilayah perairan tersebut Bekerja malam Sekitar 10 ponton malam ni perairan laut keranggan Bangka barat, meskipun sudah dilarang dan pernah diamankan, seolah-olah penjarahan sumber daya alam tak ada henti-hentinya.

Dugaan kuat muncul adanya “udang di balik batu” siapakah pelaku dan dalang di dalam aktivitas ilegal ini???
publik menduga aksi ini hanyalah persandiwaraan, di mana penambang hanya menjadi alat yang dirayu bekerja demi keuntungan pribadi pihak pengatur.

Masyarakat berharap penindakan hukum aparat penegak hukum di wilayah Bangka barat tidak tumpul kebawah dan tajam ke atas, tidak hanya menyasar kepada para pekerja yang di suruh, melainkan juga pelaku yang memerintahkan ponton kembali beroperasi di perairan laut Kranggan harus bisa diproses dengan hukum yang berlaku ( musarofa melaporkan dari Bangka Barat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *