Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu malam (5/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Aceh Jaya Nomor: Sprin/6/II/OPS.1.1./2025 dan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh terkait penindakan terhadap praktik judi online serta pelaksanaan razia dengan sasaran senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Personel yang Terlibat Sebanyak 10 personel dari berbagai satuan di Polres Aceh Jaya diturunkan dalam razia ini, Pamapta Polres Aceh Jaya, Personel Satlantas Polres Aceh Jaya, Personel Satsamapta Polres Aceh Jaya, Personel Satreskrim Polres Aceh Jaya, Personel Satresnarkoba Polres Aceh Jaya, Personel Satintelkam Polres Aceh Jaya, danPersonel Provos Polres Aceh Jaya.
Razia dilakukan dengan fokus pada pemeriksaan Kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), Penggunaan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar, Narkoba dan minuman keras (miras), Senjata api dan senjata tajam Barang ilegal lainnya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Menegakkan peraturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Memeriksa barang bawaan kendaraan guna mencegah peredaran narkoba, miras, serta senjata berbahaya. Mencegah dan meminimalisir tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Serta Mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan di Kabupaten Aceh Jaya.
Selama pelaksanaan razia, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Berikut hasilnya, Penilangan kendaraan roda 2: Nihil, Penilangan kendaraan roda 4: Nihil, Penilangan kendaraan roda 6: Nihil dan Temuan senjata api, sajam, dan handak: Nihil.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif melalui berbagai upaya preventif, termasuk KRYD dan razia cipta kondisi guna memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.