Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Panga melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat yang berada di lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan, seperti tempat keramaian, pasar, dan warung kopi di wilayah hukum Polsek Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Senin 6 Januari 2025.
Kapolres Aceh Jaya melalui Kapolsek Panga, Iptu Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan Kamtibmas di tempat-tempat umum.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat-tempat rawan, seperti pasar dan warung kopi. Hal ini penting untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah Panga,” ujarnya
Dalam himbauannya, personel Polsek Panga mengingatkan masyarakat untuk:
1. Selalu menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat keramaian.
2. Tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.
3. Melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selain itu, Polsek Panga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan nyaman.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama ini, kami yakin gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir,” tambahnya.
Warga yang menerima himbauan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Panga yang terus aktif memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan himbauan rutin dari pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Panga untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Panga.