Calang – Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi pada Kamis malam, 2 Januari 2025, mulai pukul 21.00 WIB, yang bertempat di depan Tugu Pemda Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Jumat 3 Januari 2025.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, mengungkapkan bahwa kegiatan razia cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan, khususnya selama malam hari.
“Polres Aceh Jaya terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung terciptanya keamanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Razia ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya, yang merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kegiatan razia bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, serta memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, miras, senjata api, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya yang dibawa oleh pengendara. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Selama kegiatan razia, personil kepolisian memeriksa berbagai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Sasaran pemeriksaan antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan keselamatan berkendara, serta pemeriksaan terhadap barang bawaan kendaraan.
Adapun hasil yang dicapai selama kegiatan razia, di antaranya:
• Tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi).
• Tidak ditemukan adanya bahan peledak (handak) atau barang berbahaya lainnya.
• Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudi berjalan lancar dan tertib.
Kegiatan razia ini berakhir dengan situasi yang aman, kondusif, dan tanpa gangguan yang berarti.
Razia cipta kondisi ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memeriksa barang bawaan kendaraan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan raya. Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk meminimalisir tindak pidana di jalanan dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.